Tuesday, March 1, 2011

-- Dari Suara Merdeka --

27 Februari 2011 | 22:20 wib
Berita Aktual » Daerah
Kuota Pendidikan Profesi Guru Sebanyak 13.040


Semarang, CyberNews. Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dipastikan dimulai pada Juli mendatang dengan kuota 13.040 guru dalam jabatan. Jumlah tersebut, merupakan 4 persen dari total 313.040 guru yang mengikuti program sertifikasi tahun ini. Sementara itu, sebanyak 300 ribu guru lain, mengikuti sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan portofolio.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas, Prof Dr Supriadi Rustad menerangkan, guru yang boleh mengikuti PPG ini, minimal baru diangkat tahun 2006, dengan harapan, tidak antre lama dalam PLPG atau portofolio.

"Dengan adanya PPG, kompetensi guru diharapkan meningkat secara signifikan. Harapannya, setelah mendapat sertifikat pendidik, bisa lebih baik dalam mendidik dan menyampaikan materi pelajaran dengan inovatif. Sebab, PPG dilaksanakan lebih lama yakni 1 tahun, sementara PLPG hanya 90 jam tatap muka dan portofolio sekadar penilaian dokumen," tuturnya, Minggu (27/2).

Pihaknya menargetkan, seluruh persiapan pelaksanaan PPG selesai pada Februari ini. "Perlu ditegaskan, PPG tidak terkatung-katung dan kami berkomitmen menyelenggarakan tepat waktu, Juli mendatang. Kami akan sosialisasi secara optimal terutama kepada para guru. Minggu depan, dijadwalkan sosialisasi dengan Pembantu Rektor I dari Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) yang telah ditunjuk, baik negeri maupun swasta," tandasnya.

Lebih lanjut, Supriadi menuturkan, karena tujuannya untuk mempercepat memperoleh sertifikat pendidik, maka para guru harus mengorbankan materi untuk membiayai PPG selama setahun dengan nilai sekitar Rp 12 juta. "Kami tidak memaksa para guru untuk ikut PPG, maka tidak benar, kalau pemerintah dianggap dhalim terhadap guru. Tidak ada penganiayaan terhadap guru dalam PPG," tegasnya.

Besaran biaya tersebut, dinilainya sebagai hal yang lumrah, mengingat peran pemerintah pusat dalam membiayai pendidikan hingga kini cukup besar, bahkan kecenderungannya terus meningkat.

Untuk pelaksanaan kali ini, pemerintah pusat menyerahkan penyelenggaraan sepenuhnya kepada pemerintah daerah ataupun kelompok masyarakat dan lembaga pendidikan. "Ini semata-mata demi mendorong pemda turut serta dalam peningkatan kualitas guru. Sebab, selama ini, hanya pemda Jatim, Riau, DKI yang memiliki komitmen bagus terhadap peningkatan kualitas guru di daerahnya," kata dia yang juga Dosen Universitas Negeri Semarang.

Seperti diketahui, pemerintah mengkonsep PPG, guna mempercepat penyelesaian sertifikasi guru yang harus tuntas tahun 2015. November tahun lalu, tercatat 800.000 dari 2,6 juta guru yang disertifikasi lewat penilaian berkas (portofolio). "Bagi guru yang tidak mampu atau berpenghasilan masih kecil, diharapkan tetap mengikuti PLPG atau portofolio," tutur Supriadi.



( Hadziq Jauhary / CN28 / JBSM )

Pendidikan Guru Belum Jelas

Pendidikan Guru Belum Jelas
oleh Hari Wibawanto pada 27 Februari 2011 jam 11:38
Berikut berita bersumber dari:
http://cetak.kompas.com/read/2011/02/26/03561814/pendidikan.guru.belum.jelas

Jakarta, Kompas - Pemerintah pusat dan daerah saling lempar tanggung jawab soal pendanaan penyelenggaraan pendidikan profesi guru. Hal ini mengakibatkan kuota 13.000 guru untuk dididik sampai Juli 2011 bisa tak tercapai.

Pemerintah pusat hanya memberikan bantuan persiapan pendidikan profesi guru (PPG) kepada lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) negeri dan swasta yang ditunjuk. Sementara guru yang gajinya masih minim umumnya tidak berminat meraih gelar guru profesional lewat PPG yang biayanya bisa di atas Rp 10 juta untuk satu tahun.

Supriadi Rustad, Direktur Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, di Jakarta, Jumat (25/2), mengatakan, PPG bagi guru dalam jabatan ini kuotanya untuk 13.000 guru. Jatah ini di luar kuota sertifikasi dari pemerintah pusat tahun ini yang dialokasikan 300.000 guru.

Jalur ini dibuka untuk memberi kesempatan kepada daerah yang ingin mendapatkan kualitas guru profesional. Setelah guru lulus PPG, mereka dapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.

”Jika pemerintah daerah peduli dengan guru di daerahnya, seharusnya PPG guru didukung. Mereka bisa memilih guru yang memenuhi syarat untuk dibiayai. Ini semua tergantung dari daerah,” kata Supriadi.

Edy Heri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, mengatakan, pihaknya kesulitan menyediakan anggaran untuk PPG guru dalam jabatan untuk tahun ini. Anggaran daerah difokuskan untuk memberi beasiswa pendidikan S-1 bagi guru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan, pihaknya akan melihat anggaran dulu apakah memungkinkan atau tidak untuk membiayai PPG bagi guru di Kota Bandung.

”Kami lihat dulu kuotanya untuk Kota Bandung. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi soal PPG. Namun rasanya tidak bisa menanggung seluruh kuota guru,” kata Oji. (ELN)

Saturday, February 26, 2011

Pendidikan Guru Belum Jelas

Berikut berita bersumber dari:
http://cetak.kompas.com/read/2011/02/26/03561814/pendidikan.guru.belum.jelas


Jakarta, Kompas - Pemerintah pusat dan daerah saling lempar tanggung jawab soal pendanaan penyelenggaraan pendidikan profesi guru. Hal ini mengakibatkan kuota 13.000 guru untuk dididik sampai Juli 2011 bisa tak tercapai.

Pemerintah pusat hanya memberikan bantuan persiapan pendidikan profesi guru (PPG) kepada lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) negeri dan swasta yang ditunjuk. Sementara guru yang gajinya masih minim umumnya tidak berminat meraih gelar guru profesional lewat PPG yang biayanya bisa di atas Rp 10 juta untuk satu tahun.

Supriadi Rustad, Direktur Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, di Jakarta, Jumat (25/2), mengatakan, PPG bagi guru dalam jabatan ini kuotanya untuk 13.000 guru. Jatah ini di luar kuota sertifikasi dari pemerintah pusat tahun ini yang dialokasikan 300.000 guru.

Jalur ini dibuka untuk memberi kesempatan kepada daerah yang ingin mendapatkan kualitas guru profesional. Setelah guru lulus PPG, mereka dapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.

”Jika pemerintah daerah peduli dengan guru di daerahnya, seharusnya PPG guru didukung. Mereka bisa memilih guru yang memenuhi syarat untuk dibiayai. Ini semua tergantung dari daerah,” kata Supriadi.

Edy Heri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, mengatakan, pihaknya kesulitan menyediakan anggaran untuk PPG guru dalam jabatan untuk tahun ini. Anggaran daerah difokuskan untuk memberi beasiswa pendidikan S-1 bagi guru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan, pihaknya akan melihat anggaran dulu apakah memungkinkan atau tidak untuk membiayai PPG bagi guru di Kota Bandung.

”Kami lihat dulu kuotanya untuk Kota Bandung. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi soal PPG. Namun rasanya tidak bisa menanggung seluruh kuota guru,” kata Oji. (ELN)

Versi kompas online:

http://edukasi.kompas.com/read/2011/02/22/10574324/2011..Pendidikan.Profesi.Guru.Tak.Jelas.


JAKARTA, KOMPAS.com — Pendidikan profesi guru dalam jabatan pertengahan 2011 ini terancam terkatung-katung. Lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah masih menunggu kejelasan pelaksanaan hingga pendanaan.

Wakil Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Indonesia, Bedjo Sujanto, mengatakan, hingga kini belum ada kejelasan penanggung biaya pendidikan profesi guru (PPG) itu.

"Jika guru yang harus bayar, kasihan. Nanti hanya guru mampu yang ikut. Tidak adil," kata Bedjo yang juga Rektor Universitas Negeri Jakarta, Senin (21/2/2011).

Hal sama diungkapkan Rektor IKIP PGRI Semarang, Muhdi.

"Banyak yang belum jelas, apakah guru mendaftar langsung ke LPTK atau dinas pendidikan. Juga soal biaya. Kami tunggu kepastian pemerintah, baru menjaring peserta PPG," kata dia.

Pendidikan profesi guru yang dimaksud hanya bisa diikuti guru-guru dalam jabatan yang masuk database Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama. Untuk guru SD memenuhi kualifikasi pendidikan D-IV/S-1, PPG enam bulan. Adapun guru SMP/SMA sederajat atau guru bidang studi butuh satu tahun.

Penyelenggaraan PPG untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru yang harus tuntas tahun 2015. November tahun lalu, tercatat 800.000 dari 2,6 juta guru yang disertifikasi lewat penilaian berkas (portofolio).

Pelaksanaan sertifikasi lewat penilaian portofolio, juga pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) sekitar sembilan hari dibiayai penuh pemerintah. Untuk PPG guru dalam jabatan, justru guru yang harus membiayai sendiri. (ELN)

Thursday, February 10, 2011

Rapat PPG 11 Feb 2011

Rapat PPG masih diwarnai beberapa masalah. Sebab utama yang mengganjal adalah diktum no 3 dalam Kepmen yang menyatakan bahwa anggaran PPG bukan dari Kemendiknas. dalam rapat di Jakarta, konon PGRI menolak, karena kalau PPG adalah untuk guru dalam jabatan dalam rangka sertifikasi, mestinya perlakuannya sama dengan PLPG yakni dibiayai pemerintah. PGRI bahkan menuntut revisi Kepmen terkait pembiayaan itu.
Biarlah itu diselesaikan para pihak yang berwenang.
Yang perlu disiapkan adalah kurikulum workshop, kalau mungkin bahkan dengan skenario pelaksanaan workshop.

Detil teknis rapat:
- perlu Buku Kas Umum untuk kegiatan penguatan
- bendahara yang disebut-sebut adalah bendahara kegiatan persiapan ppg
- satu prodi ada pemegang buku kas
- koordinator ppg yang ada sekarang adalah koordinator kegiatan persiapan (? yang ini benar-benar aneh bin tidak jelas)
- akan dibuat struktur pengelolaan baru (? aneh lagi, kayaknya belum jelas harus bagaimana)
- Buku Kas Uumum dan SPJ, hasil kerja, dan draf laporan dimonev 21 Feb 2011
- Final laporan 28 Feb 2011, akhir semuanya 3 Maret
- Buku kas : tanggal penerimaan uang, disesuaikan dengan kuitansi yang diberikan LP3
- Pembukuan pengeluaran kegiatan, tanggalnya setelah penerimaan dana
- Honor penulis, karena besarnya tidak sama, karena pagunya tidak ada di SBU, dibuat sk tersendiri, ada perjanjian kontrak.

Friday, January 14, 2011

Kuota PPG PTE FT Unnes

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 126/P/2010 tentang Penetapan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru bagi Guru dalam Jabatan sebenarnya telah ditandatangani tanggal 25 Oktober 2010, tapi saya sendiri baru bisa mengunduhnya dari lnik yang diberikan oleh milis DG tanggal 2 Januari 2011. File aslinya sekitar 14 MB (pdf) karenanya saya lakukan resampling sehingga menjadi sekitar 1,5 MB. Dalam lampirannya ditetapkan bahwa Program Studi Pendidikan Teknik Elektro Universitas Negeri Semarang mendapatkan kuota 30 peserta masing-masing untuk tahun 2010, 2011, 2012. Yang menarik, ada diktum yang menyebutkan bahwa: "Biaya penyelenggaraan program pendidikan profesi bagi guru dalam jabatan tidak dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan Nasional" artinya harus swadaya peserta sendiri atau paling-paling dengan bantuan pemerintah daerahnya.
Yang ingin mengunduh dokumen ini silahkan klik Kepmen No. 126/P/2010 ini.

Catatan #1

Blog ini rencananya akan saya isi dengan catatan-catatan pribadi tentang Pendidikan Profesi Guru di Program Pendidikan Teknik Elektro Universitas Negeri Semarang. Tentu saja ini lebih merupakan catatan pribadi, sama sekali bukan mewakili pandangan institusi. Kebetulan saja saya diserahi tugas menjadi penanggung-jawab program ini di PTE FT Unnes.